Welcome To Tn.ONE Blog " Twelve Science One Blog " , www.tuanoneblog.blogspot.com , Thanks For Visiting

Pages

Rabu, 18 Desember 2013

Cara Pengelolaan Air & Mencegah Pecemaran Air

Air
merupakan sumber daya alam yang sangat diperlukan oleh manusia dan
makhluk hiudp lainnya. Manusia memerlukan air baik untuk proses kimia
fisika maupun untuk aktifitas kehidupan lainnya.


Sekalipun air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui,
tetapi kualitas air sangat dipengaruhi oleh peranan manusia dalam
pengelolaannya. Kualitas total air tawar yang ada di bumi jumlahnya
relatif dapat menurun jumlahnya.


Pengelolaan air di sini termasuk pengelolaan perairan pantai dan
ekosistem danau. Pengelolaan air meliputi strategi sebagai berikut:


    pengelolaan air
  1. melindungi perairan agar terjaga kebersihannya sehingga dapat
    menjaga kelangsungan flora dengan menjaga perakaran tanaman dari
    gangguan fisik maupun kimiawi;
  2. mengusahakan cahaya matahari dapat menembus dasar perairan, sehingga proses fotosintesa dapat berjalan lancar
  3. menjaga agar fauna memangsa dan predator selalu seimbang dengan mempertahankan rantai makanan
  4. mempergunakan sumberdaya berupa air seefisien mungkin, sehingga zat
    hara yang ada dapat tersimpan dengan baik yang juga berarti sebagai
    penimpan energi dan materi;
Pada prinsipnya pengelolaan sumber daya alam air ini, sangat
bergantung pada bagaimana kita mempergunakan dan memelihara serta
memperlakukan sumber air itu menjadi seoptimal mungkin, tetapi tanpa
merusak ataupun mencemarinya dan juga mempertahankan keadaan lingkungan
sebaik-baiknya.


Usaha Mencegah Pencemaran Air


Usaha pencegahan pencemaran air ini bukan merupakan proses yang sederhana, tetapi melibatkan berbagai faktor sebagai berikut:


  1. Air limbah ang akan dibuang ke perairan harus diolah lebih dahulu
    sehingga memenuhi standar air limbah yang telah ditetapkan pemerintah.
  2. Menentukan dan mencegah terjadinya interaksi sinergisma antarpolutan pemerintah.
  3. Menggunakan bahan yang dapat mencegah dan menyerap minyak yan gtumpah di perairan
  4. Tidak membuang air limbah rumah tangga langsung ke dalam perairan. Hal ini untuk mencegah pencemaran air oleh bakteri.
  5. Limbah radioaktif harus diproses dahulu agar tidak mengandung bahaya radiasi dan barulah dibuang di perairan.
  6. Mengeluarkan atau menguraikan deterjen atau bahan kimia lain dengan
    menggunakan aktifitas mikroba tertentu sebelum dibuang ke dalam perairan
    umum
Semua ketentuan di atas bila tidak dapat dipenuhi dapat dikenakan sanksi.


Sumber: Lingkungan Hidup & Kelestariannya Prof. Dr. H, Imam Supardi, dr. Sp.Mk.



Source :

http://www.artikellingkunganhidup.com/ 

0 komentar:

Posting Komentar

Page Navigation byTutorial Blogspot